Sabtu, 17 September 2016

Goals dan Target SDGs (SUSTAINABLE DEVELOPMENT GOALS) Kesehatan Indonesia

Goals (Tujuan) dan Target SDGs Kesehatan

Keempat goals tersebut berada pada posisi goals 2, 3, 5 dan 6 dengan target-targetnya (19 Target) sebagai berikut:

Goals (Tujuan) SDGs Kesehatan
Goals (Tujuan) SDGs Kesehatan

Goals Kedua: Nol Kelaparan (Gizi Kesehatan Masyarakat).

Mengakhiri kelaparan, mencapai ketahanan pangan dan meningkatkan gizi, serta mendorong pertanian yang berkelanjutan [2 target kesehatan], yaitu:

  • Pada tahun 2030, mengakhiri kelaparan dan menjamin akses pangan yang aman, bergizi, dan mencukupi bagi semua orang, khususnya masyarakat miskin dan rentan termasuk bayi, di sepanjang tahun.
  • Pada tahun 2030, mengakhiri segala bentuk malnutrisi, termasuk mencapai target internasional 2025 untuk penurunan stunting dan wasting pada balita dan mengatasi kebutuhan gizi remaja perempuan, wanita hamil dan menyusui, serta lansia.

Goals Ketiga: Kesehatan yang Baik (Sistem Kesehatan Nasional) Menjamin kehidupan yang sehat dan mendorong kesejahteraan bagi semua orang di segala usia [13 Target, 4 Diantaranya MoI], yaitu:

  • 3.1. Pada 2030, mengurangi angka kematian ibu hingga di bawah 70 per 100.000 kelahiran hidup;
  • 3.2. Pada 2030, mengakhiri kematian bayi dan balita yang dapat dicegah, dengan seluruh negara berusaha menurunkan Angka Kematian Neonatal setidaknya hingga 12 per 1.000 KH dan Angka Kematian Balita 25 per 1.000 KH;
  • 3.3. Pada 2030, mengakhiri epidemi AIDS, tuberkulosis, malaria dan penyakit tropis yang terabaikan, serta memerangi hepatitis, penyakit bersumber air dan penyakit menular lainnya;
  • 3.4. Pada 2030, mengurangi sepertiga kematian prematur akibat penyakit tidak menular melalui pencegahan dan perawatan, serta mendorong kesehatan dan kesejahteraan mental;
  • 3.5. Memperkuat pencegahan dan perawatan penyalahgunaan zat, termasuk penyalahgunaan narkotika dan alkohol yang membahayakan;
  • 3.6. Pada 2020, mengurangi setengah jumlah global kematian dan cedera akibat kecelakaan lalu lintas;
  • 3.7. Pada 2030, menjamin akses semesta kepada pelayanan kesehatan seksual dan reproduksi, termasuk Keluarga Berencana (KB), informasi dan edukasi, serta integrasi kesehatan reproduksi ke dalam strategi dan program nasional;
  • 3.8. Mencapai universal health coverage, termasuk perlindungan risiko keuangan, akses kepada pelayanan kesehatan dasar berkualitas dan akses kepada obat-obatan dan vaksin dasar yang aman, efektif, dan berkualitas bagi semua orang;
  • 3.9 Pada 2030, mengurangi secara substansial kematian dan kesakitan akibat senyawa berbahaya serta kontaminasi dan polusi udara, air, dan tanah.

Means of Implementation:
  • 3.a. Memperkuat implementasi FCTC WHO di seluruh negara, sesuai keperluan;
  • 3.b. Mendukung penelitian dan pengembangan vaksin dan obat penyakit menular maupun tidak menular yang memengaruhi terutama negara-negara berkembang, menyediakan akses kepada obat dan vaksin dasar yang terjangkau, sesuai Doha Declaration tentang TRIPS Agreement and Public Health, yang menegaskan hak negara berkembang untuk menggunakan secara penuh ketentuan-ketentuan dalam Kesepakatan atas Aspek-Aspek terkait Perdagangan pada Hak Properti Intelektual terkait keleluasaan untuk melindungi kesehatan masyarakat, dan, pada khususnya, menyediakan akses obat bagi semua orang;
  • 3.c. Secara substansial meningkatkan pembiayaan kesehatan serta rekrutmen, pengembangan, pelatihan, dan retensi tenaga kesehatan di negara-negara berkembang, terutama negara-negara tertinggal dan negara bagian pulau kecil yang sedang berkembang;
  • 3.d. Memperkuat kapasitas seluruh negara, khususnya negara-negara berkembang dalam hal peringatan dini, penurunan risiko serta pengelolaan risiko kesehatan nasional dan global.

Goals Kelima: Kesetaraan Gender (Akses Kespro, KB) Menjamin kesetaraan gender serta memberdayakan seluruh wanita dan perempuan [2 Target Kesehatan], yaitu:

  • 5.3. Menghilangkan segala bentuk praktik berbahaya, seperti pernikahan anak-anak, usia dini dan terpaksa, serta sunat perempuan;
  • 5.6. Menjamin akses semesta kepada kesehatan seksual dan reproduksi serta hak-hak reproduksi;

Goals Keenam: Air Bersih dan Sanitasi Menjamin ketersediaan dan pengelolaan air serta sanitasi yang berkelanjutan bagi semua orang [2 Target Kesehatan], yaitu:

  • 6.1. Mencapai akses air minum aman yang universal dan merata;
  • 6.2 Mencapai akses sanitasi dan higiene yang cukup dan merata bagi semua orang serta mengakhiri defekasi terbuka, memberi perhatian khusus pada kebutuhan perempuan dan wanita serta orang-orang yang berada pada situasi rentan.
Sumber: http://www.mitrakesmas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar