Selasa, 01 November 2016
Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan 2016
SPM TERBARU
Permenkes RI No. 43 Tahun 2016 Tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan :
1. Setiap Bumil Mendapatkan ANC sesuai standard 100%
2. Setiap bulin mendapatkan pelayanan persalinan sesuai standard 100%
3. Setiap BBL mendapatkan yankes sesuai standar 100%
4. Setiap balita mendapatkan yankes sesuai standar 100%
5. Setiap anak pada usia pendidikan dasar mendapatkan skrining kes sesuai standar 100%
6. Setiap WNI usia 16 sp 59 th mendapatkan skrining kesehatan sesuai standar 100%
7. Setiap WNI usia 60 keatas mendapatkan skrining kesehatan sesuai standar ,100%
8. Setiap penderita hypertension mendapatkan pely kes sesuai standar 100%
9. Setiap penderita DM mendapatkan pely kes sesuai standar 100%
10. Setiap orang dgn gangguan jiwa (ODGJ) mendapatkan pely kes sesuai standar 100%
11. Setiap orang TB mendapatkan pelayanan TB sesuai standar 100%
12. Setiap orang berisiko HIV harus mendapatkan pelayanan sesuai standar 100%
Download PMK No.43 Tahun 2016 disini Download PMK No 43 Tahun 2016
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar