Selasa, 12 Desember 2017

PERUBAHAN SPM BIDANG KESEHATAN

Inilah Perubahan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan

Sejak era reformasi urusan pemerintahan secara bertahap diserahkan dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah (Pemda). Hal ini sesuai dengan pasal 18 ayat (6) amandemen UUD 1945 yang menyatakan bahwa Pemerintahan Daerah menjalankan otonomi seluasluasnya. Peraturan terakhir yang mengatur tentang pembagian urusan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah adalah UU Nomor 23 Tahun 2014 yang merupakan pengganti UU Nomor 32 Tahun 2004. Pada UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kesehatan adalah satu dari enam urusan pemerintahan yang berkaitan dengan pelayanan dasar; yaitu: 1) Pendidikan 2) Kesehatan 3) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 4) Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman 5) Ketentraman dan ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat; dan 6) Sosial.

'Kesehatan termasuk di dalamnya', ujar dr. Untung Suseno Sutarjo, saat menerangkan materi mengenai standar pelayanan minimal (SPM) bidang kesehatan pada Pertemuan Pra Rakerkesnas 2017 yang membahas Isu Kebijakan Kesehatan di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta (26/2).

Seperti kita ketahui, kondisi kemampuan sumber daya Pemerintahan Daerah di seluruh Indonesia tidak sama dalam melaksanakan keenam urusan tersebut, maka pelaksanaan urusannya diatur dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk memastikan ketersediaan layanan tersebut bagi seluruh warga negara. SPM adalah ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal.

Selasa, 01 November 2016

Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan 2016



SPM TERBARU
Permenkes RI No. 43 Tahun 2016 Tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan :
1. Setiap Bumil Mendapatkan ANC sesuai standard 100%
2. Setiap bulin mendapatkan pelayanan persalinan sesuai standard 100%
3. Setiap BBL mendapatkan yankes sesuai standar 100%
4. Setiap balita mendapatkan yankes sesuai standar 100%
5. Setiap anak pada usia pendidikan dasar mendapatkan skrining kes sesuai standar 100%
6. Setiap WNI usia 16 sp 59 th mendapatkan skrining kesehatan sesuai standar 100%
7. Setiap WNI usia 60 keatas mendapatkan skrining kesehatan sesuai standar ,100%
8. Setiap penderita hypertension mendapatkan pely kes sesuai standar 100%
9. Setiap penderita DM mendapatkan pely kes sesuai standar 100%
10. Setiap orang dgn gangguan jiwa (ODGJ) mendapatkan pely kes sesuai standar 100%
11. Setiap orang TB mendapatkan pelayanan TB sesuai standar 100%
12. Setiap orang berisiko HIV harus mendapatkan pelayanan sesuai standar 100%


Download PMK No.43 Tahun 2016 disini Download PMK No 43 Tahun 2016

Sabtu, 17 September 2016

Goals dan Target SDGs (SUSTAINABLE DEVELOPMENT GOALS) Kesehatan Indonesia

Goals (Tujuan) dan Target SDGs Kesehatan

Keempat goals tersebut berada pada posisi goals 2, 3, 5 dan 6 dengan target-targetnya (19 Target) sebagai berikut:

Goals (Tujuan) SDGs Kesehatan
Goals (Tujuan) SDGs Kesehatan

24 Indikator Kesehatan dalam IPKM

24 INDIKATOR KESEHATAN DALAM IPKM

Salah satu indikator penting dalam pembangunan adalah Human Development Index (HDI)/ Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang terdiri dari indeks ekonomi (pendapatan riil per kapita), indeks pendidikan (angka melek huruf dan lama sekolah), dan indeks kesehatan (umur harapan hidup waktu lahir).
Untuk menentukan peringkat kabupaten/kota dalam pembangunan kesehatan disusunlah Indeks Pembangunan Kesehatan Masyarakat (IPKM) yaitu indikator komposit yang menggambarkan kemajuan pembangunan kesehatan,dirumuskan dari data kesehatan berbasis komunitas yaitu Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas), Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), dan Survei Potensi Desa (Podes).

Senin, 05 September 2016

Sekapur Sirih


Assalamualaikum

Puji syukur selalu terucap kehadirat Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa, atas segala Rahmat dan Nikmat yang telah diberikan. Sholawat kepada Nabi Muhammad SAW.

Pada kesempatan ini perkenankan kami menyampaikan sepatah kata pembuka dalam blog yang baru dibuat ini, blog ini dibuat atau dibangun sebagai sarana atau media bagi kita semua Mahasiswa Pascasarjana Kesehatan Masyarakat Universitas Andalas Padang untuk berbagi pengalaman, kisah serta hal hal yang akan membantu dan memudahkan kita melewati semua hal dari proses yang kita tempuh saat ini, hingga tercapai tujuan yang kita harapkan yaitu menyelesaikan masa study ini tepat pada waktu yang ditetapkan.

Kemudian dari pada itu kita juga berharap kepada Bapak/ Ibu sekalian, meskipun kita tidak terlahir dari Rahim seorang ibu yang sama namun kita sudah dituntun dan dipertemukan oleh Allah Tuhan YME untuk menjadi sebuah keluarga besar Mahasiswa Pascasarjana Unand pada Tahun 2016 ini, yang namanya sebuah keluarga tentu ikatan persaudaraan dan silaturahmi kita mesti selalu kita jaga dan kita bina, saling memberi semangat, saling memberi nasehat dalam kebaikan, kita mesti selalu solid dan kompak dalam mendayung Bahtera yang sudah mulai melaju dari dermaga menuju pulau impian kita bersama. Tantangan ke depan akan semakin berat, badai, ombak dan gelombang mungkin saja akan menerpa kita, namun semua akan mudah bagi kita jika rasa kekeluargaan itu saling kita bina bersama, dan kita juga selalu berdoa kepada Yang Maha Kuasa moga kita dimudahkan dalam melalui ini semua.

Demikian kata pembuka ini kami sampaikan. semoga media ini bermanfaat bagi kita semua.